berita

Video AI Makin Sulit Dibedakan dari Asli, Komdigi Siapkan Aturan Pelabelan

Minggu, 18 Oktober 2026 | 20:03 WIB
Ilustrasi AI (Foto: Pexels)




Peta Jalan Nasional AI Disiapkan





Selain mengkaji aturan pelabelan, pemerintah menyiapkan langkah pengamanan melalui penyusunan Peta Jalan Nasional Kecerdasan Artifisial. Dokumen tersebut dirancang untuk menjadi pedoman pengembangan dan tata kelola AI di Indonesia selama periode 2026 hingga 2029.





Penyusunan peta jalan itu melibatkan lebih dari 400 lembaga, komunitas, kementerian, dan unsur industri. Berbagai pihak tersebut dilibatkan untuk merumuskan arah pengembangan teknologi AI sekaligus tata kelolanya di Indonesia.





Nezar mengatakan peta jalan nasional diperlukan sebagai salah satu bentuk pengamanan dalam menghadapi perkembangan teknologi kecerdasan artifisial. Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk memastikan pemanfaatan AI berjalan dengan memperhatikan risiko yang menyertainya.





"Untuk itulah pemerintah mencoba membuat safeguard dalam bentuk peta jalan nasional artificial intelligence," katanya.





Menurut Nezar, penguatan tata kelola AI tidak cukup hanya dilakukan melalui penyusunan regulasi dan mekanisme teknis. Kemampuan masyarakat serta organisasi untuk menggunakan teknologi secara bertanggung jawab juga perlu ditingkatkan.





Dia menegaskan, AI harus ditempatkan sebagai alat bantu dalam menjalankan pekerjaan, bukan sebagai pengganti kemampuan manusia untuk berpikir, menilai kebenaran informasi, dan mempertanggungjawabkan keputusan.


Halaman:

Tags

Terkini