berita

SMRC Ungkap Persepsi Ekonomi Memburuk, Warga yang Menilai Buruk Naik Jadi 50,8 Persen

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:08 WIB
Ilustrasi Resesi Ekonomi (Foto: Pixabay)



Tren serupa juga ditemukan dalam penilaian terhadap penegakan hukum di Indonesia. Deni menyebut, responden yang menilai penegakan hukum buruk atau sangat buruk bertambah dari 25,7 persen pada November 2025 menjadi 40,6 persen pada Oktober 2026.





Di sisi lain, persentase warga yang menilai penegakan hukum baik atau sangat baik berkurang dari 42,5 persen menjadi 28,1 persen.





Dengan demikian, berdasarkan hasil survei Oktober 2026, penilaian negatif masyarakat lebih besar dibandingkan penilaian positif pada tiga aspek yang diukur, yakni kondisi ekonomi nasional, kondisi politik nasional, dan penegakan hukum.





Metode dan Sampel Survei SMRC





Survei SMRC tersebut melibatkan warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih dalam pemilihan umum. Populasi penelitian mencakup penduduk berusia minimal 17 tahun atau mereka yang telah menikah ketika survei dilaksanakan.





Dalam pelaksanaannya, populasi dibagi menjadi dua kelompok atau subpopulasi berdasarkan kepemilikan telepon seluler.





Untuk kelompok warga yang memiliki telepon seluler, SMRC memilih 1.013 responden secara acak menggunakan metode double sampling. Wawancara terhadap kelompok ini dilakukan melalui sambungan telepon.





Sementara itu, kelompok masyarakat yang tidak memiliki telepon seluler diwakili oleh 200 responden. Sampel tersebut dipilih secara acak dengan metode stratified multistage random sampling, kemudian diwawancarai secara tatap muka.





Secara keseluruhan, survei ini melibatkan 1.213 responden dari kedua kelompok tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini