Sumbardaily.com - Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, mengalihkan kegiatan pembelajaran tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa jenjang TK/PAUD, SD, SMP, dan pendidikan kesetaraan pada 16–17 Oktober 2026.
Kebijakan tersebut diambil untuk mengantisipasi dampak kabut asap yang menyebabkan penurunan kualitas udara dan berpotensi mengganggu kesehatan serta keselamatan warga satuan pendidikan.
Dikutip dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (17/10/2026), kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 100.3.4.2/47/DPD/2026 tentang Pengalihan Pembelajaran Tatap Muka Menjadi Pembelajaran Jarak Jauh Dampak Kabut Asap.
Surat edaran tersebut ditetapkan di Pesisir Selatan pada 15 Oktober 2026 dan ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Salim Muhaimin, S.Pd., M.Si.
Dalam surat edaran itu dijelaskan, pengalihan pembelajaran dilakukan menyusul kondisi kabut asap yang berdampak terhadap kualitas udara di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan. Situasi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan dan membahayakan keselamatan warga di lingkungan satuan pendidikan.
“Pembelajaran tatap muka dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada seluruh pendidikan jenjang TK/PAUD, SD, SMP dan Kesetaraan, terhitung tanggal 16 s.d 17 Oktober 2026,” demikian ketentuan dalam surat edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan.
Kebijakan ini juga merujuk pada Surat Edaran Bupati Pesisir Selatan Nomor 500.5.5.9/2/BPBD/2026 tertanggal 11 September 2026 tentang Antisipasi Dampak Penurunan Kualitas Udara Akibat Kabut Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.