berita

Pemulihan Pascabencana Padang Pariaman, Pemerintah Diminta Dengarkan Suara Anak

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:03 WIB
Kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Partisipasi Anak dalam Program Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (PRRFRP) di Mercure Hotel, Padang, Kamis (15/10/2026). (Foto: Pemkab Padang Pariaman)



Sekretaris Deputi Pemenuhan Hak Anak KPPPA, Didik Agus Setiawan, bersama jajaran KPPPA mendorong aktivasi Pos SAPA atau Sahabat Perempuan dan Anak. Pos ini diarahkan menjadi pusat pendampingan sekaligus penanganan kasus kekerasan yang terjadi di lokasi penampungan.





Selain itu, terdapat program Kebun Pangan Perempuan dan Ruang Bersama Indonesia. Program tersebut diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi keluarga sekaligus menyediakan ruang aktivitas psikososial bagi anak.





Intervensi lainnya menyasar penguatan Forum Anak. Fasilitator anak akan mendapatkan pembekalan agar dapat membantu menyalurkan aspirasi sesama anak. Dengan demikian, masukan mengenai kebutuhan dan kepentingan anak diharapkan bisa terintegrasi secara langsung dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).





Penguatan Forum Anak juga sejalan dengan arahan Bupati Padang Pariaman yang meminta pemerintah membuka ruang bagi anak untuk menyampaikan pendapat. Melalui mekanisme tersebut, kebutuhan anak dapat menjadi bagian dari proses perencanaan program pemulihan, bukan hanya ditentukan berdasarkan sudut pandang orang dewasa.





Kegiatan advokasi dan sosialisasi yang diselenggarakan KPPPA ini diikuti sejumlah unsur pemerintah daerah dan organisasi terkait. Peserta yang hadir meliputi Kepala DLHPKPP, Kepala Dinas PUPR, Kepala Disdukcapil, Kalaksa BPBD, Kasatpol PP dan Damkar, Kepala Disdikbud, Kepala Disparpora, Kepala Kantor Kesbangpol, Kepala DPMPD, Sekretaris Bappelitbangda, Sekretaris Arpus, serta Kepala Kantor Kemenag Padang Pariaman.





Turut mengikuti kegiatan tersebut Ketua GOW Padang Pariaman, PKBI Sumbar, dan Forum Anak.





Pelibatan berbagai instansi dan unsur masyarakat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dalam pemulihan pascabencana. Pemerintah daerah diharapkan dapat mengintegrasikan kebutuhan anak ke dalam kebijakan rehabilitasi dan rekonstruksi, termasuk dalam aspek pendidikan, kesehatan, keamanan, dan dukungan psikososial.





Melalui langkah tersebut, pemulihan pascabencana di Padang Pariaman diharapkan tidak hanya mengembalikan kondisi fisik wilayah terdampak, tetapi juga menjaga hak, keselamatan, dan masa depan anak-anak yang menghadapi dampak bencana. (*)

Halaman:

Tags

Terkini