Pemulihan Pascabencana Padang Pariaman, Pemerintah Diminta Dengarkan Suara Anak

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:03 WIB
Kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Partisipasi Anak dalam Program Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (PRRFRP) di Mercure Hotel, Padang, Kamis (15/10/2026).  (Foto: Pemkab Padang Pariaman)
Kegiatan Advokasi dan Sosialisasi Partisipasi Anak dalam Program Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (PRRFRP) di Mercure Hotel, Padang, Kamis (15/10/2026). (Foto: Pemkab Padang Pariaman)



Pertama, pemerintah daerah diminta memprioritaskan pemenuhan hak dasar dan perlindungan anak. Hal ini mencakup keberlanjutan pendidikan, akses terhadap layanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar, serta perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi selama masa rehabilitasi.





Kedua, pemerintah perlu membuka ruang partisipasi yang bermakna bagi anak. Forum Anak diharapkan mendapat kesempatan menyampaikan aspirasi dan masukan mengenai kebutuhan sekolah, kondisi lingkungan, serta ketersediaan ruang bermain yang aman.





Ketiga, diperlukan sinergi lintas sektor untuk memastikan pemulihan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah, sekolah, masyarakat, dan dunia usaha dinilai penting untuk mendukung pemenuhan hak serta perlindungan anak di wilayah terdampak bencana.





Bupati juga mengingatkan agar kegiatan advokasi dan sosialisasi tersebut tidak berhenti sebagai agenda seremonial. Pelaksanaannya harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret, mulai dari pemetaan kebutuhan anak, penguatan Forum Anak, hingga penyusunan indikator keberhasilan pemulihan.





Dengan langkah tersebut, kebutuhan anak diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan daerah setelah bencana.





Lebih dari 1,9 juta anak di Sumbar masuk kelompok rentan





Persoalan perlindungan anak dalam situasi bencana turut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Kepala Dinas DP3AP2B Provinsi Sumatera Barat, dr. Herlin Sridiani, M.Kes., memaparkan besarnya jumlah anak serta kerentanan yang dihadapi perempuan dan kelompok rentan lainnya di daerah rawan bencana.





Berdasarkan data yang disampaikan Herlin, anak-anak berusia 0–18 tahun mencakup sekitar 33 persen dari total populasi Sumatera Barat atau lebih dari 1,9 juta jiwa.





Besarnya populasi tersebut membuat perlindungan anak menjadi salah satu aspek yang perlu diperhitungkan dalam penanganan bencana. Anak-anak berpotensi kehilangan akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, dan tempat bermain yang aman. Mereka juga menghadapi risiko trauma psikososial akibat situasi darurat dan perubahan kondisi lingkungan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X