"Perempuan, anak, lansia, dan disabilitas berpotensi hingga 14 kali lebih rentan terdampak bencana dibanding laki-laki dewasa. Anak-anak berisiko kehilangan akses pendidikan, kesehatan, tempat bermain yang aman, hingga mengalami trauma psikososial," ungkap Herlin.
Kerentanan tersebut juga berkaitan dengan kondisi fasilitas di lokasi pengungsian. Herlin menyoroti hasil evaluasi yang menunjukkan bahwa pemisahan ruang penampungan dan fasilitas sanitasi bagi laki-laki, perempuan, anak-anak, serta kelompok rentan lainnya masih kerap belum memadai.
Selain persoalan pemisahan fasilitas, penerangan di sejumlah lokasi pengungsian juga menjadi perhatian. Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko kekerasan terhadap anak, terutama ketika keluarga harus tinggal di tempat penampungan dalam situasi darurat.
Herlin turut mengungkapkan data Survei Pengalaman Hidup Anak dan Remaja KPPPA mengenai pengalaman kekerasan yang dialami remaja.
"Berdasarkan data Survei Pengalaman Hidup Anak dan Remaja KPPPA, 1 dari 2 remaja usia 13–17 tahun (50%) pernah mengalami kekerasan dalam kondisi normal, namun kasus yang terlaporkan secara resmi di Sumatera Barat masih kurang dari 1 persen. Kerentanan tersebut semakin memuncak pada situasi tanggap darurat akibat tekanan emosional dan keterbatasan fasilitas," jelas Herlin.
Data tersebut menjadi perhatian dalam upaya memperkuat perlindungan anak selama penanganan bencana. Selain memastikan kebutuhan dasar terpenuhi, penyediaan tempat pengungsian yang aman dan layak juga diperlukan untuk mengurangi risiko kekerasan terhadap kelompok rentan.
KPPPA dorong Pos SAPA dan penguatan Forum Anak
Untuk merespons berbagai kerentanan tersebut, KPPPA bersama jajaran terkait mendorong sejumlah intervensi langsung di wilayah bencana Kabupaten Padang Pariaman.