berita

Gubernur Dibebani Tugas Pemerintah Pusat, tapi Anggarannya Disebut Nol

Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:06 WIB
Ilustrasi Kepala Daerah (Foto: IAIS Sambas)


Sumbardaily.com - Komisi II DPR RI menyoroti persoalan anggaran untuk menjalankan fungsi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP). Anggaran yang disebut masih nihil dinilai menjadi persoalan karena gubernur tetap harus menjalankan berbagai tugas pemerintah pusat di daerah, termasuk mengurus kementerian vertikal dan perbatasan.





Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengungkapkan persoalan tersebut berdasarkan pembahasan bersama pemerintah daerah. Menurutnya, pelaksanaan tugas gubernur sebagai wakil pemerintah pusat perlu didukung anggaran yang memadai agar berbagai kewenangan dan tanggung jawab dapat dijalankan secara optimal.





“Fokus kita GWPP, Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat. Tapi kenyataannya anggarannya nol, padahal urusan kementerian vertikal juga harus tetap menjadi tugas gubernur, perbatasan juga menjadi tugas gubernur, bahkan urusan-urusan yang terkait dengan Wakil Pemerintah Pusat mestinya ada anggarannya,” ungkap Mardani dalam Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI di Manado, Sulawesi Utara, Senin (12/10/2026).





Menurut politikus Fraksi PKS tersebut, ketersediaan anggaran menjadi salah satu kebutuhan mendasar dalam pelaksanaan fungsi GWPP. Tanpa dukungan pembiayaan yang jelas, gubernur berpotensi menghadapi kendala ketika menjalankan tugas-tugas yang berkaitan dengan kepentingan pemerintah pusat di wilayahnya.





Mardani menilai terdapat dua hal yang perlu menjadi perhatian dalam penguatan fungsi tersebut. Pertama, pemerintah perlu menyediakan anggaran yang memadai untuk mendukung pelaksanaan tugas. Kedua, kedudukan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat perlu diperkuat agar tanggung jawab yang diberikan dapat dijalankan secara efektif.





Ia menegaskan, penguatan fungsi gubernur tidak cukup hanya dilakukan melalui Surat Perintah Tugas (SPTK) serta penetapan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Menurutnya, kedua aspek tersebut perlu diikuti dukungan anggaran yang jelas sehingga pelaksanaan tugas tidak hanya bertumpu pada penugasan administratif.





Persoalan pembiayaan itu menjadi salah satu hal yang disoroti dalam kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Manado. Selain membahas anggaran GWPP, rombongan DPR juga menyoroti persoalan regulasi pemerintah pusat yang belum selaras dan dinilai menyulitkan pemerintah daerah dalam menerapkan kebijakan.


Halaman:

Tags

Terkini