berita

Buronan Kasus Penipuan asal Limapuluh Kota Ditangkap Kejaksaan di Rumahnya

Senin, 12 Oktober 2026 | 23:14 WIB



Upaya pencarian terhadap buronan juga dilakukan melalui koordinasi dan kerja sama antar satuan kerja kejaksaan.





"Keberhasilan penangkapan Eka menunjukkan pentingnya sinergi Tim Intelijen Kejati Sumbar dan Kejari Payakumbuh dalam mendukung pelaksanaan putusan pengadilan," ujar Saldi.





Setelah penangkapan, penanganan terhadap terpidana akan dilanjutkan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.





"Kami mengimbau masyarakat agar mendukung penegakan hukum dengan menyampaikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan apabila mengetahui keberadaan orang yang masuk dalam DPO melalui saluran resmi kejaksaan," tuturnya. (*)


Halaman:

Tags

Terkini