Buronan Kasus Penipuan asal Limapuluh Kota Ditangkap Kejaksaan di Rumahnya

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 12 Oktober 2026 | 23:14 WIB



Upaya pencarian terhadap buronan juga dilakukan melalui koordinasi dan kerja sama antar satuan kerja kejaksaan.





"Keberhasilan penangkapan Eka menunjukkan pentingnya sinergi Tim Intelijen Kejati Sumbar dan Kejari Payakumbuh dalam mendukung pelaksanaan putusan pengadilan," ujar Saldi.





Setelah penangkapan, penanganan terhadap terpidana akan dilanjutkan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.





"Kami mengimbau masyarakat agar mendukung penegakan hukum dengan menyampaikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan apabila mengetahui keberadaan orang yang masuk dalam DPO melalui saluran resmi kejaksaan," tuturnya. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X