Sumbardaily.com – Akses Jalan Luruih Sawah Bandang di Jorong Tanjung Pati, Nagari Koto Tuo, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, ditutup total setelah mengalami kerusakan parah akibat tergerus aliran sungai yang membesar menyusul hujan lebat. Penutupan dilakukan karena kondisi jalan dinilai membahayakan keselamatan pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Limapuluh Kota turun langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi jalan sekaligus melakukan penanganan awal. Kegiatan tersebut dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Alfian, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pemerintah kecamatan, nagari, jorong, serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.
Peninjauan dan gotong royong (goro) bersama masyarakat itu dilaksanakan pada Kamis (8/10/2026). Sejumlah instansi yang terlibat antara lain Dinas Pekerjaan Umum (PU), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Selain melakukan gotong royong, rombongan juga menggelar rapat di lapangan untuk membahas kondisi kerusakan serta langkah penanganan yang diperlukan. Pemerintah daerah memutuskan akses jalan tersebut harus ditutup sepenuhnya demi mencegah risiko kecelakaan bagi masyarakat yang masih melintas.
Jalan Rusak Akibat Tergerus Aliran Sungai
Kerusakan Jalan Luruih Sawah Bandang terjadi setelah hujan lebat mengguyur wilayah tersebut pada Senin malam (5/10/2026). Kondisi itu menyebabkan aliran sungai membesar dan menggerus badan jalan hingga memunculkan lubang, retakan, serta sejumlah bagian jalan yang runtuh.
Kerusakan yang terjadi membuat akses tersebut tidak lagi aman untuk dilalui kendaraan. Berdasarkan keterangan pemerintah daerah, panjang bagian jalan yang mengalami kerusakan diperkirakan mencapai 35 meter, dengan kedalaman sekitar 2,5 meter.
Alfian menegaskan, penutupan total menjadi langkah yang harus diambil mengingat tingkat kerusakan jalan dan potensi bahaya yang mengancam pengguna jalan. Sementara itu, penanganan teknis terhadap infrastruktur tersebut akan menjadi kewenangan Dinas PU.