berita

KAI Gandeng Kejari Bukittinggi Perkuat Pengamanan dan Penyelamatan Aset

Kamis, 8 Oktober 2026 | 23:27 WIB
Kepala KAI Divre II Sumbar, Lutfi Wijaya bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Muhammad Haris Hasbullah menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Sinergi Tugas dan Fungsi dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kamis (8/10/2026) siang. (Dok. KAI)



Langkah tersebut mencakup penguatan administrasi dan legalitas aset, inventarisasi, pemantauan dan pengawasan di lapangan, penertiban, hingga koordinasi dengan aparat penegak hukum serta para pemangku kepentingan terkait.





Upaya itu dilakukan secara terintegrasi agar aset perusahaan mempunyai kepastian hukum dan terlindungi dari potensi penguasaan maupun pemanfaatan yang tidak sesuai ketentuan.





Dengan demikian, aset dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang kegiatan operasional KAI dan pelayanan kepada masyarakat.





“Pengamanan aset tidak hanya berkaitan dengan menjaga kepemilikan perusahaan, tetapi juga memastikan seluruh aset memiliki kepastian hukum dan dapat dikelola secara tertib, profesional, serta akuntabel. Karena itu, penguatan sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi salah satu langkah penting, baik dalam aspek pencegahan maupun dalam penanganan apabila terdapat permasalahan hukum,” kata Lutfi.





Kerjasama dengan Kejari Bukittinggi juga diarahkan untuk memperkuat aspek pencegahan.





Melalui koordinasi dan pendampingan hukum, potensi persoalan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diharapkan dapat dikenali dan dimitigasi sejak awal.





Kepala Kejari Bukittinggi, M. Haris Hasbullah, menyambut kerjasama tersebut. Menurutnya, sinergi antara Kejaksaan Negeri Bukittinggi dan KAI Divre II Sumbar diharapkan mampu memberikan dukungan hukum yang optimal kepada perusahaan, khususnya dalam menghadapi persoalan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.





“Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Kejaksaan dan KAI dalam menghadapi serta memitigasi potensi permasalahan hukum, khususnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Melalui koordinasi dan pendampingan hukum yang baik, kami berharap pelaksanaan tugas dan fungsi KAI dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Halaman:

Tags

Terkini