Sumbardaily.com - Pengamanan aset menjadi salah satu perhatian PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar).
Untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap aset perusahaan sekaligus memitigasi potensi persoalan hukum, KAI Divre II Sumbar menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi.
Kerjasama itu dituangkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Sinergi Tugas dan Fungsi dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan berlangsung pada Kamis (8/10/2026) di Padang.
Kepala KAI Divre II Sumbar Lutfi Wijaya mengatakan, kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan.
Salah satu aspek yang ditekankan adalah dukungan serta pendampingan hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi KAI, termasuk dalam upaya pengamanan dan penyelamatan aset.
“Kerjasama ini merupakan bagian dari komitmen KAI untuk memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan kepastian hukum, serta memitigasi berbagai potensi risiko hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan. Sinergi dengan Kejaksaan juga menjadi bagian penting dalam mendukung pengamanan dan penyelamatan aset perusahaan agar terlindungi secara hukum dan dapat dikelola secara optimal,” kata Lutfi.
Menurut Lutfi, aset perusahaan mempunyai posisi penting dalam menunjang keberlangsungan operasional perkeretaapian. Karena itu, KAI Divre II Sumbar terus melakukan berbagai langkah pengamanan secara berkelanjutan.