Ketentuan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan PJJ selama kondisi kabut asap masih menjadi perhatian di wilayah Kota Padang. Dengan skema tersebut, kegiatan belajar tetap berlangsung meskipun murid tidak mengikuti pembelajaran secara langsung di sekolah.
Orang Tua Diminta Awasi Anak Selama PJJ
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang juga memberikan imbauan khusus kepada orang tua atau wali murid selama penerapan pembelajaran jarak jauh.
Orang tua diminta mengawasi dan memastikan anak-anak mengikuti PJJ sesuai dengan kegiatan pembelajaran yang diberikan sekolah. Anak-anak juga diminta tetap berada di dalam rumah selama jam belajar.
Selain memastikan proses pembelajaran berlangsung, orang tua diminta membatasi aktivitas anak di luar ruangan.
Apabila anak terpaksa harus keluar rumah karena terdapat keperluan mendesak, mereka diwajibkan mengenakan masker medis atau pelindung pernapasan yang sesuai. (*)