berita

Data Jemaah Haji Bakal Dipadankan dengan Dukcapil, Nomor Antrean Tak Berubah

Jumat, 2 Oktober 2026 | 08:12 WIB
Pertemuan dan koordinasi strategis Menteri bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah dengan Menteri Dalam Negeri di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (1/10/2026). (Foto: Kemenhaj)



"Pemadanan data antara Siskohat dan Dukcapil ini merupakan langkah tegas kami untuk melindungi hak-hak jemaah sekaligus mencegah terjadinya manipulasi, perubahan, atau permainan data yang pernah ditemukan di masa lalu. Kami ingin menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang berbasis data yang 100% akurat, transparan, dan sepenuhnya dapat dipertanggungjawabkan," tegas Mochamad Irfan Yusuf dalam keterangannya.





Meski data akan disinkronkan, Kemenhaj memastikan kebijakan tersebut tidak berkaitan dengan perubahan urutan keberangkatan jemaah. Proses pemadanan disebut hanya berkaitan dengan administrasi dan validasi data.





Karena itu, jemaah tidak perlu khawatir nomor antrean atau nomor porsi mereka berubah. Estimasi tahun keberangkatan juga dipastikan tidak bergeser akibat proses sinkronisasi tersebut.





Jemaah juga tidak perlu datang atau mengurus proses pemadanan data secara langsung. Sebagian besar tahapan akan dilakukan secara otomatis melalui sistem backend.





Apabila dalam proses tersebut ditemukan ketidaksesuaian data yang signifikan, kementerian maupun instansi terkait di daerah akan menghubungi jemaah yang bersangkutan secara resmi.





Kemenhaj sekaligus mengingatkan jemaah agar berhati-hati apabila ada pihak yang menawarkan bantuan pembaruan data dengan meminta sejumlah uang, dokumen asli, ataupun kata sandi.





Sebab, seluruh proses pemadanan data jemaah haji tersebut tidak dipungut biaya.





Selain pembenahan data, pemerintah juga membahas pelayanan kesehatan calon jemaah haji di berbagai daerah. Kerja sama dengan pemerintah daerah akan diperkuat untuk memastikan proses pemeriksaan kesehatan memenuhi standar medis yang telah ditetapkan.

Halaman:

Tags

Terkini