berita

Data Jemaah Haji Bakal Dipadankan dengan Dukcapil, Nomor Antrean Tak Berubah

Jumat, 2 Oktober 2026 | 08:12 WIB
Pertemuan dan koordinasi strategis Menteri bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah dengan Menteri Dalam Negeri di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (1/10/2026). (Foto: Kemenhaj)


Sumbardaily.com - Pemerintah mulai memperkuat pengelolaan data jemaah haji yang masih berada dalam masa tunggu atau waiting list. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan pemadanan data secara langsung antara sistem haji dan basis data kependudukan.





Langkah tersebut menjadi salah satu hasil pertemuan dan koordinasi strategis Menteri bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah dengan Menteri Dalam Negeri di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (1/10/2026).





Selain membahas validasi data jemaah, pertemuan itu juga menyoroti pelayanan pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji di daerah. Pemerintah ingin memastikan pemeriksaan kesehatan dilakukan sesuai standar sekaligus memiliki tarif yang seragam dan wajar.





Dalam agenda pemadanan data, Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) milik Kemenhaj akan diintegrasikan dengan basis data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.





Integrasi tersebut ditujukan untuk memperbarui sekaligus memvalidasi informasi kependudukan calon jemaah haji secara real-time. Data yang diperiksa mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK), domisili terbaru, status kependudukan, hingga informasi ahli waris.





Dengan sistem tersebut, pemerintah ingin memastikan data yang tercatat dalam penyelenggaraan haji sesuai dengan kondisi dan identitas jemaah yang sebenarnya di lapangan.





Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengatakan pemadanan data menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan terhadap hak jemaah.


Halaman:

Tags

Terkini