Barang bukti berupa uang tunai Rp27,75 juta, tas ransel, dan baju karyawan yang diamankan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dalam kasus pencurian di Sumbar Smartphone.
"Saat ini pelaku sudah ditahan dan berikut barang bukti ikut kami amankan," tutur Yasin. (*)