berita

Eks Cleaning Service Curi Rp27 Juta Lebih di Sumbar Smartphone, Sempat Nyamar jadi Karyawan

Kamis, 1 Oktober 2026 | 22:12 WIB
Barang bukti berupa uang tunai Rp27,75 juta, tas ransel, dan baju karyawan yang diamankan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dalam kasus pencurian di Sumbar Smartphone.



Tak hanya kotaknya yang rusak, uang tunai yang sebelumnya berada di dalam kotak tersebut juga telah raib.





Pemilik kemudian melakukan pengecekan terhadap rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut terlihat seorang laki-laki menggunakan masker datang dan masuk ke ruang keluarga Sumbar Smartphone.





"Pelaku diduga mengambil uang yang tersimpan di dalam kotak kaca tersebut. Namun, aksi tersebut tidak berhenti setelah uang berhasil dikuasai," kata Yasin.





Menurut keterangan dalam laporan kepolisian, pelaku kemudian mengenakan baju karyawan Sumbar Smartphone.





"Cara tersebut diduga dilakukan agar pelaku terlihat seperti pekerja toko dan dapat mengelabui petugas keamanan atau Satpam," ujarnya.





Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada Polresta Padang setelah korban mengalami kerugian.





Dalam laporan awal, jumlah uang yang dicuri disebut kurang lebih Rp27 juta. Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian.





Dari hasil penyelidikan lapangan dan pemeriksaan rekaman CCTV, Tim Klewang mengidentifikasi OCA alias Bimo sebagai terduga pelaku.

Halaman:

Tags

Terkini