berita

APBN 2027 Disahkan, Anggaran Pendidikan Tembus Rp824 Triliun

Kamis, 1 Oktober 2026 | 07:03 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah (Foto: Istimewa)


Sumbardaily.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 resmi menjadi undang-undang setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN Tahun Anggaran 2027 disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (29/9/2026).





Pengesahan tersebut menjadi dasar pemerintah menjalankan kebijakan fiskal pada 2027 dengan rancangan anggaran yang tetap ekspansif, tetapi diarahkan secara terukur untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.





Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan kebijakan fiskal pada 2027 tetap menempatkan peran APBN sebagai instrumen untuk menjaga momentum pertumbuhan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat. Di sisi lain, pemerintah tetap mempertahankan keberlanjutan dan kredibilitas fiskal.





“Fiskal harus hadir untuk menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat dengan tetap menjaga kredibilitasnya. Kebijakan fiskal 2027 dirancang tetap ekspansif secara kolaboratif terarah dan terukur, dengan defisit sebesar 2,4 persen terhadap PDB,” ungkap Menkeu Suahasil dikutip resmi Kamis (1/10/2026).





Dalam APBN 2027, pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp3.435,1 triliun. Sementara itu, belanja negara ditetapkan sekitar Rp4.106,3 triliun. Adapun pembiayaan anggaran mencapai Rp671,2 triliun yang akan dilakukan secara inovatif dan terukur.





Besarnya anggaran tersebut kemudian diarahkan ke sejumlah program yang menjadi prioritas nasional. Arsitektur APBN 2027 difokuskan pada delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN).





Delapan klaster tersebut meliputi kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur-perumahan-ketahanan bencana, ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa, serta penurunan kemiskinan.


Halaman:

Tags

Terkini