Langkah tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi masyarakat setelah bencana sekaligus mengetahui kebutuhan warga.
Kehadiran jajaran Kejaksaan di rumah-rumah warga juga menjadi bentuk dukungan langsung kepada masyarakat yang sedang menghadapi situasi sulit akibat bencana.
Kajati Sumbar mengatakan keberadaan jajaran Kejaksaan di tengah masyarakat bukan sekadar untuk menyerahkan bantuan. Menurutnya, kunjungan langsung diperlukan agar kondisi dan kebutuhan masyarakat terdampak dapat dilihat secara nyata.
“Keberadaan kami di sini adalah untuk memastikan bahwa masyarakat yang terdampak tidak merasa sendiri dalam menghadapi musibah ini. Kami ingin berbagi, memberikan dukungan, dan melihat langsung kebutuhan masyarakat agar bantuan yang diberikan dapat benar-benar meringankan manfaat," kata Dedie.
Sementara itu, Ketua IAD Sumbar, Septie Dedie mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian sekaligus solidaritas keluarga besar IAD terhadap masyarakat yang terdampak bencana.
“Kami berharap bantuan yang diberikan dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat dan sedikit meringankan beban keluarga yang terdampak. Semoga masyarakat diberikan kekuatan dan ketabahan untuk melewati masa sulit ini, serta dapat segera bangkit dan kembali menjalani kehidupan dengan baik," ujarnya.
Keberadaan Posko Kejaksaan RI Peduli Bencana di Kabupaten Solok turut menjadi bagian dari upaya keluarga besar Kejaksaan memberikan dukungan kepada masyarakat terdampak bencana.
Melalui posko tersebut, jajaran Kejaksaan berupaya membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang masih menghadapi kondisi pascabencana. Bantuan yang disalurkan pun mencakup kebutuhan dasar hingga perlengkapan yang diperlukan dalam aktivitas sehari-hari.