Kunjungan kedua Kajati Sumbar ke wilayah terdampak galodo Kabupaten Solok tersebut sekaligus memperlihatkan keberlanjutan perhatian jajaran Kejaksaan terhadap kondisi masyarakat.
Setelah menyerahkan bantuan di posko, jajaran Kejaksaan memilih melanjutkan kunjungan dengan mendatangi langsung rumah warga. (*)