berita

Business Streamlining BUMN Bukan Sekadar Kurangi Entitas, Ini Penjelasan Hutama Karya

Rabu, 23 September 2026 | 21:11 WIB



Dengan pendekatan tersebut, business streamlining tidak hanya dipahami sebagai upaya menyederhanakan struktur perusahaan. Penataan juga diharapkan menciptakan ruang bagi pengembangan bisnis dan scaling up, dengan tetap menjaga keberlanjutan perusahaan.





Selaraskan dengan Pengelolaan BUMN





Dalam konteks pengelolaan BUMN, Hutama Karya memandang penguatan fundamental perusahaan, penciptaan nilai, tata kelola, dan keberlanjutan bisnis sebagai elemen yang saling berkaitan.





Perspektif tersebut sejalan dengan arah pengelolaan perusahaan melalui Danantara Indonesia serta agenda pembangunan nasional dalam Asta Cita.





Bagi Hutama Karya, keselarasan tersebut diwujudkan melalui pengelolaan bisnis yang terukur dan prudent. Pendekatan itu diperlukan agar perusahaan dapat terus menjalankan perannya di sektor infrastruktur sekaligus memberikan nilai ekonomi dan mendukung pembangunan nasional.





Dengan demikian, penataan bisnis tidak hanya berorientasi pada perubahan struktur korporasi. Setiap keputusan diharapkan tetap memperhatikan fundamental perusahaan, kepentingan para pemangku kepentingan, tata kelola, serta keberlanjutan usaha dalam jangka panjang.





Fauzan: Business Judgment Rule Bukan Imunitas





Dalam forum tersebut, Direktur Human Capital & Legal Hutama Karya, M. Fauzan, turut menyoroti pengambilan keputusan cut loss sebagai bagian dari pengelolaan risiko perusahaan.





Menurut Fauzan, keputusan cut loss dapat menjadi langkah untuk mencegah munculnya kerugian yang lebih besar. Namun, penerapannya tetap harus dilakukan dengan analisis yang memadai dan dilandasi itikad baik serta kehati-hatian.





Selain itu, proses pengambilan keputusan harus terbebas dari benturan kepentingan. Dasar keputusan juga perlu didokumentasikan sehingga terdapat bukti yang menunjukkan bagaimana sebuah keputusan korporasi diambil.

Halaman:

Tags

Terkini