Pemahaman terhadap seluruh aspek tersebut menjadi dasar untuk menentukan arah penataan perusahaan. Dengan demikian, aksi korporasi yang dipilih dapat disesuaikan dengan akar persoalan sekaligus tujuan strategis yang ingin dicapai.
Setelah diagnosis dilakukan, perusahaan dapat mempertimbangkan sejumlah alternatif aksi korporasi. Pilihan tersebut antara lain merger, divestasi, turnaround/downsizing-repurpose, hingga likuidasi.
Masing-masing pilihan memiliki karakteristik dan konsekuensi yang berbeda. Karena itu, penentuannya perlu mempertimbangkan kondisi perusahaan, strategic fit, keberlanjutan usaha, serta kepentingan berbagai pihak.
Pihak yang perlu diperhatikan dalam proses tersebut tidak hanya pemegang saham. Kepentingan pekerja, kreditur, pelanggan, dan pemangku kepentingan lainnya juga menjadi bagian dari pertimbangan dalam menentukan langkah korporasi.
Pertimbangkan Aspek Kuantitatif dan Kualitatif
Untuk menentukan alternatif yang paling sesuai dengan kondisi perusahaan, pendekatan integrated scoring dapat digunakan dengan mempertemukan pertimbangan kuantitatif dan kualitatif.
Melalui pendekatan tersebut, potensi penciptaan nilai dan kebutuhan modal dianalisis secara bersamaan dengan berbagai risiko yang mungkin muncul. Risiko tersebut mencakup kepentingan pemegang saham, pelanggan dan portofolio, kreditur, aset, serta aspek legal dan regulasi.
Kerangka tersebut memungkinkan setiap alternatif aksi korporasi dilihat secara lebih sistematis. Dengan begitu, perusahaan dapat memahami trade-off yang muncul dari masing-masing pilihan sebelum menetapkan arah korporasi.
Setiap opsi penataan juga memiliki profil risiko tersendiri. Merger, misalnya, dapat menciptakan peluang sinergi bagi perusahaan. Namun, penggabungan perusahaan juga dapat membawa kewajiban serta eksposur dari perusahaan yang digabungkan.