Sumbardaily.com – Keputusan cut loss dalam pengelolaan perusahaan dapat menjadi bagian dari strategi untuk mencegah kerugian yang lebih besar. Namun, langkah tersebut tidak dapat dilakukan secara sembarangan karena harus ditopang analisis, kehati-hatian, serta proses pengambilan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam forum perdana IKA ITS Academy yang membahas business streamlining Badan Usaha Milik Negara (BUMN). PT Hutama Karya (Persero) melalui Direktur Human Capital & Legal Muhammad Fauzan, memaparkan perspektif strategi, hukum, dan tata kelola dalam penataan bisnis BUMN.
Forum tersebut digelar Pengurus Pusat Ikatan Alumni Institut Teknologi Sepuluh Nopember (PP IKA ITS) pada Rabu malam (16/9/2026). Kegiatan mengangkat tema “Navigating Business Streamlining in Indonesian SOE: Strategic, Legal and Governance Perspectives”.
Dalam pembahasannya, business streamlining tidak diposisikan sekadar sebagai upaya mengurangi jumlah entitas perusahaan. Penataan tersebut diarahkan untuk membangun portofolio BUMN yang lebih sehat, menghasilkan nilai, dan mampu bertahan secara berkelanjutan.
Keberhasilan proses tersebut juga tidak cukup diukur berdasarkan berkurangnya jumlah perusahaan. Nilai yang dihasilkan perlu dilihat secara lebih luas, mencakup aspek finansial, operasional, publik, hingga tata kelola.
Diagnosis Bisnis Jadi Tahap Awal
Sebelum menentukan tindakan korporasi, proses business streamlining perlu diawali dengan diagnosis terhadap kondisi bisnis perusahaan. Pendekatan tersebut dilakukan agar keputusan penataan tidak hanya didasarkan pada kondisi permukaan, tetapi berangkat dari pemahaman menyeluruh mengenai persoalan yang dihadapi perusahaan.
Pemetaan dalam diagnosis bisnis mencakup sejumlah aspek. Di antaranya posisi strategis dan pasar, profil pelanggan serta portofolio, produktivitas aset dan armada, kinerja proyek dan struktur bisnis, hingga kondisi organisasi dan kapabilitas.