berita

63 Kasus dengan 97 Korban, Pasaman Barat Dorong Deteksi Dini Kekerasan Perempuan dan Anak

Rabu, 23 September 2026 | 15:05 WIB
Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KTP) dan TPPO di Aula Kantor Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Selasa (22/9/2026). (Foto: Pemkab Pasbar)


Sumbardaily.com - Kader PKK, Bina Keluarga Balita (BKB), dan Posyandu di Pasaman Barat diminta tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan masyarakat, tetapi juga aktif mendeteksi potensi kekerasan terhadap perempuan dan anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).





Peran tersebut dinilai penting karena para kader bersentuhan langsung dengan masyarakat hingga tingkat lingkungan keluarga. Mereka diharapkan mampu mengenali tanda-tanda awal kekerasan, merespons secara tepat, serta menghubungkan warga yang membutuhkan bantuan dengan layanan perlindungan resmi.





Dorongan itu disampaikan Staf Ahli TP-PKK Pasaman Barat, Ny. Gusmalini, ketika membuka Pertemuan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KTP) dan TPPO di Aula Kantor Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang, Selasa (22/9/2026).





Kegiatan tersebut diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A). Dalam kegiatan itu, Tenaga Ahli Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, Nila Anggrainy, M.Psi., hadir sebagai narasumber.





Ny. Gusmalini mengatakan upaya mencegah kekerasan dan TPPO harus dilakukan sebelum kasus terjadi. Menurutnya, kemampuan melakukan deteksi dini di lingkungan keluarga dan masyarakat perlu diperkuat karena kader memiliki kesempatan berinteraksi langsung dengan warga dalam keseharian.





"Kader PKK, BKB, dan Posyandu adalah ujung tombak. Mereka berinteraksi langsung dengan warga setiap hari. Jangan pernah menganggap kekerasan sebagai urusan pribadi keluarga semata. Kader harus peka, tidak menghakimi, dan berani melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan," tegasnya.





Ia menekankan kader tidak harus menangani atau menyelesaikan sendiri setiap dugaan kasus yang ditemukan. Tugas utama kader adalah mengenali adanya tanda bahaya dan mengambil langkah awal yang tepat.


Halaman:

Tags

Terkini