berita

Hampir Rp7 Miliar Menunggak, Begini Langkah Pemprov Sumbar Menertibkan Pajak Kendaraan

Selasa, 8 September 2026 | 18:38 WIB
Sekretaris Daerah Sumatera Barat (Sekda Sumbar), Arry Yuswandi. (Dok. Adpim)



"Kalau untuk OPD ini sebenarnya anggaran sudah ada, tinggal pelaksanaan saja," katanya.





Persoalan tunggakan tidak hanya menyangkut kendaraan berpelat merah. Pemprov Sumbar juga melakukan penataan terhadap data kendaraan yang tercatat atas nama ASN.





Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Arry Yuswandi mengatakan, pemerintah kini melakukan pemutakhiran data kendaraan secara menyeluruh.





Langkah tersebut diperlukan karena terdapat kendaraan yang secara faktual sudah berpindah tangan, tetapi secara administrasi masih tercatat sebagai kendaraan milik ASN.





“Yang kami lakukan sekarang adalah membersihkan dan memutakhirkan data. Ada kendaraan yang secara faktual sudah dijual, dilelang, atau dihibahkan, tetapi secara administrasi registrasinya masih tercatat sebagai kendaraan ASN atau kendaraan pemerintah. Kondisi seperti ini perlu segera ditertibkan,” katanya.





Dari total 18.428 kendaraan yang tercatat atas nama ASN Pemprov Sumbar, sebanyak 14.474 unit atau sekitar 79 persen telah memenuhi kewajiban pajak. Sementara 3.954 unit lainnya masih tercatat belum memenuhi kewajiban tersebut.





Arry menjelaskan, sebagian kendaraan yang masuk daftar tunggakan sebenarnya sudah tidak lagi dikuasai ASN yang namanya tercatat dalam administrasi.





Salah satu penyebabnya adalah kendaraan telah dijual, tetapi pemilik baru belum melakukan balik nama.

Halaman:

Tags

Terkini