Sumbardaily.com - Tunggakan pajak kendaraan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) disinggung wakil rakyat.
Nilai kewajiban yang belum tertagih dari kendaraan dinas hingga kendaraan pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumbar diperkirakan mencapai hampir Rp7 miliar.
Persoalan ini mencuat setelah Komisi III DPRD Sumbar mengungkap masih banyak kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.
Berdasarkan data DPRD Sumbar, terdapat 2.002 unit kendaraan dinas operasional Pemprov Sumbar dan 141 kendaraan dinas instansi vertikal yang tercatat belum melunasi pajak.
Tak hanya kendaraan pemerintah, tunggakan juga ditemukan pada kendaraan pribadi ASN. Sebanyak 3.890 ASN Pemprov Sumbar tercatat masih memiliki tunggakan pajak kendaraan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pajak kendaraan merupakan salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumbar.
Sekretaris Komisi III DPRD Sumbar, Nofrizon, menilai persoalan tersebut tidak semestinya terjadi, terlebih jika tunggakan berasal dari lingkungan pemerintahan sendiri.