berita

Hampir Rp7 Miliar Menunggak, Begini Langkah Pemprov Sumbar Menertibkan Pajak Kendaraan

Selasa, 8 September 2026 | 18:38 WIB
Sekretaris Daerah Sumatera Barat (Sekda Sumbar), Arry Yuswandi. (Dok. Adpim)



"Pendapatan utama Sumbar ya dari pajak kendaraan, soalnya kita tidak punya kekayaan hasil tambang. Kalau internal pemerintah saja tidak bayar, tentu ini berdampak langsung ke daerah," katanya beberapa waktu lalu.





Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Al Amin, memberikan penjelasan terkait angka kendaraan yang tercatat menunggak.





Berdasarkan data internal Bapenda, terdapat 988 kendaraan berpelat merah milik Pemprov Sumbar yang belum membayar pajak.





Selain itu, sebanyak 114 kendaraan milik instansi vertikal juga tercatat belum menyelesaikan kewajiban pajaknya.





Namun, Al Amin menyebut angka tersebut tidak seluruhnya menggambarkan kendaraan dinas Pemprov Sumbar yang masih aktif digunakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).





Sebab, sebagian besar kendaraan berpelat merah yang tercatat menunggak ternyata telah dihibahkan kepada kelompok masyarakat.





Rincinya, Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DPTPH) memiliki 451 unit becak motor yang telah dihibahkan, kemudian Dinas Kelautan dan Perikanan sebanyak 60 unit serta Dinas Lingkungan Hidup sebanyak 50 unit.





"Total ada 561 unit yang dihibahkan kepada kelompok masyarakat, tetapi statusnya masih menggunakan plat merah. Jadi, murni kendaraan dinas Pemprov Sumbar yang belum bayar pajak sebenarnya berjumlah 427 unit," ucap Al Amin.

Halaman:

Tags

Terkini