berita

Ombudsman Dorong Sekolah Online, Kadisdikbud Padang Pilih Tunggu Kondisi Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 | 11:33 WIB
Ilustrasi Pelajar Sekolah Dasar (SD). (Dok. Freepik)



Sasaran pembagian meliputi pengguna kendaraan roda dua dan roda empat, pengemudi angkutan umum, masyarakat serta ASN.





Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Padang, Hendri Zulviton mengatakan, pembagian masker dilakukan sebagai respons terhadap kondisi kualitas udara yang memburuk.





“Indeks standar pencemaran udara Kota Padang itu senilai 214, itu dikategorikan tidak sangat sehat sekali. Dan itu sesuai dengan edaran Bapak Wali Kota untuk menyikapi cuaca berkabut sekarang yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan oleh provinsi tetangga. Kita memberikan masker kepada warga yang ada di Kota Padang, kemudian juga kepada ASN yang ada di Kota Padang," ungkapnya.





Hendri mengatakan masker yang disediakan tidak hanya untuk satu kelompok masyarakat. Warga yang masih membutuhkan masker juga akan diberikan.





“Pada tahap pertama, kami sediakan lebih kurang 11 ribu masker. Lokasinya ada di depan Balai Kota, Jalan Ahmad Yani, Sawahan, dan Pasar Baru Pauh. Kendaraan roda dua dan roda empat kita berikan tanpa terkecuali. Kalau memang masih membutuhkan, pasti kita berikan lagi kepada warga," katanya.





Di tengah berbagai langkah tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat mendorong Pemko Padang mengambil kebijakan yang lebih tegas terkait aktivitas pembelajaran di sekolah.





Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat (Sumbar), Adel Wahidi menilai kualitas udara di Kota Padang memburuk dan dilaporkan masuk kategori sangat tidak sehat. Kondisi itu menurutnya harus menjadi pertimbangan utama pemerintah dalam menentukan kebijakan pendidikan.





“Kualitas Udara Kota Padang memburuk, dan dilaporkan masuk Kategori Sangat Tak Sehat," kata Adel.

Halaman:

Tags

Terkini