Pemantauan Dilakukan dari Dua Pos
Pemantauan aktivitas Gunung Anak Krakatau terus dilakukan Badan Geologi Kementerian ESDM melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Pemantauan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap gunung api aktif di Indonesia, termasuk Gunung Anak Krakatau yang saat ini masih berada dalam status Level III atau Siaga.
Untuk Gunung Anak Krakatau, pemantauan dilakukan melalui dua pos pengamatan.
Pos pertama adalah Pos Pengamatan Pasauran yang berada di Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.
Sementara itu, pos kedua merupakan Pos Pengamatan Kalianda yang berada di Desa Hargo Pancuran, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Keberadaan kedua pos tersebut mendukung pemantauan aktivitas Gunung Anak Krakatau dari sisi wilayah Banten dan Lampung.
Data hasil pengamatan menjadi bagian penting dalam memahami perkembangan aktivitas vulkanik gunung api tersebut, terutama setelah berakhirnya episode erupsi menerus selama sekitar 25 jam.
Meski pola erupsi kini kembali berupa letusan ringan secara berkala, tingkat kegempaan yang masih tinggi membuat kewaspadaan tetap diperlukan.