berita

Perubahan APBD Bukittinggi 2026 Disepakati Rp876,71 Miliar, Pendapatan Naik Rp138,62 Miliar

Selasa, 1 September 2026 | 15:13 WIB
penandatanganan Nota Persetujuan Bersama dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Senin (31/8/2026). (Foto: Pemko Bukittinggi)



Kenaikan pendapatan tersebut berasal dari beberapa komponen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat sebesar Rp7,15 miliar sehingga menjadi Rp183,52 miliar.





Selain PAD, Pendapatan Transfer juga mengalami peningkatan. Nilainya bertambah Rp130,47 miliar sehingga menjadi Rp598,06 miliar.





Dalam perubahan APBD ini juga terdapat Pendapatan Hibah sebesar Rp1 miliar. Pos tersebut sebelumnya belum dimasukkan dalam APBD Induk.





Nur Hasra menjelaskan peningkatan Pendapatan Transfer berasal dari dua sumber utama, yakni Transfer Pemerintah Pusat dan Transfer Antar Daerah.





"Untuk Pendapatan Transfer, setelah pembahasan mengalami peningkatan sebesar Rp130,47 miliar menjadi Rp598,06 miliar. Kenaikan tersebut didorong oleh Transfer Pemerintah Pusat yang meningkat sebesar Rp100,71 miliar menjadi Rp555,21 miliar serta Transfer Antar Daerah yang naik sebesar Rp29,76 miliar menjadi Rp42,85 miliar," jelasnya.





Dengan adanya kesepakatan tersebut, Pemerintah Kota Bukittinggi dan DPRD Kota Bukittinggi telah menyelesaikan tahapan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.





Rangkaian pembahasan tersebut sebelumnya diawali dengan kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS pada 3 Agustus 2026. Selanjutnya, proses penyusunan dan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 dilanjutkan hingga menghasilkan Nota Persetujuan Bersama yang ditandatangani dalam Rapat Paripurna pada Senin, 31 Agustus 2026.





Perubahan APBD Bukittinggi 2026 tersebut memuat total anggaran sebesar Rp876.716.270.204 dengan pendapatan daerah Rp782.579.264.309,64. Dari sisi pendapatan, kenaikan terutama terlihat pada Pendapatan Transfer yang bertambah Rp130,47 miliar, PAD yang naik Rp7,15 miliar, serta tambahan Pendapatan Hibah Rp1 miliar yang sebelumnya belum tercantum dalam APBD Induk. (*)

Halaman:

Tags

Terkini