Sumbardaily.com - Pemerintah Kota Bukittinggi dan DPRD Kota Bukittinggi menyepakati Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp876.716.270.204. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Senin (31/8/2026).
Pembahasan Perubahan APBD Bukittinggi 2026 tersebut menjadi tindak lanjut dari kesepakatan mengenai Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, mengatakan penyusunan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dilakukan setelah adanya Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD Kota Bukittinggi dan Pemerintah Kota Bukittinggi pada 3 Agustus 2026.
Dengan demikian, proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 merupakan tahapan lanjutan dari kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS yang sebelumnya telah dicapai oleh DPRD bersama Pemerintah Kota Bukittinggi.
Dalam rapat tersebut, Anggota DPRD Bukittinggi Nur Hasra yang juga bertindak sebagai juru bicara Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan sejumlah angka dalam struktur perubahan APBD 2026.
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disepakati dengan total anggaran mencapai Rp876.716.270.204. Sementara itu, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp782.579.264.309,64.
Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan APBD awal yang berada di angka Rp643.958.043.469. Dengan demikian, pendapatan daerah bertambah Rp138.621.220.840,64.