berita

Tak Sampai 24 Jam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku Begal di Lima Puluh Kota

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:05 WIB
Aksi begal yang terjadi di pinggir jalan Jorong Lakuak Dama, Kenagarian Tanjung Haro Sikabu, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, berakhir dengan penangkapan dua terduga pelaku. (Foto: Polres Payakumbuh)


Sumbardaily.com - Aksi begal yang terjadi di pinggir jalan Jorong Lakuak Dama, Kenagarian Tanjung Haro Sikabu, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, berakhir dengan penangkapan dua terduga pelaku. Tim URC Sat Reskrim Polres Payakumbuh bergerak cepat dan mengamankan keduanya dalam rentang waktu sekitar satu jam.





Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Seorang korban diduga menjadi sasaran tiga orang yang melakukan kekerasan sebelum membawa kabur barang miliknya.





Dari hasil penyelidikan yang dilakukan setelah kejadian, polisi mengidentifikasi tiga orang yang diduga terlibat. Ketiganya masing-masing berinisial SP (30), PY (38), dan TP. Sementara itu, TP hingga berita ini diterbitkan masih dalam pencarian pihak kepolisian dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).





Dua terduga pelaku lainnya berhasil diamankan dalam waktu relatif singkat. SP lebih dahulu ditangkap personel Sat Reskrim Polres Payakumbuh di sebuah rumah di Kelurahan Padang Tinggi Piliang, Kecamatan Payakumbuh Barat.





Penangkapan terhadap SP dilakukan pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Setelah itu, petugas melanjutkan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya.





Sekitar satu jam kemudian, polisi mendatangi Kelurahan Sicincin, Kecamatan Payakumbuh Timur. Di lokasi tersebut, PY (38) berhasil diamankan pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.





Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio Siregar, S.H., M.H. membenarkan penangkapan terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.


Halaman:

Tags

Terkini