berita

Dapat Bisikan Lewat Mimpi, Anak di Pasaman Barat Habisi Nyawa Ibu Kandung dan Neneknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 10:03 WIB
Ilustrasi Pembunuhan (Foto: Freepik)




Dari penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi penganiayaan. Barang bukti itu berupa satu batang kayu yang diduga digunakan H untuk memukul kedua korban.





Sementara itu, jenazah Hapni dan Rohma dibawa ke RSUD Pasaman Barat. Keduanya menjalani visum untuk kepentingan penanganan perkara.





“Petugas menyita barang bukti berupa satu buah kayu yang diduga digunakan untuk memukul korban. Sedangkan kedua korban dibawa ke RSUD Pasaman Barat untuk dilakukan visum,” jelas Agung.





Motif Masih Didalami





Meskipun H telah ditangkap dan mengakui perbuatannya, penyidik masih melanjutkan pemeriksaan untuk mendalami motif pasti di balik penganiayaan tersebut.





Polisi juga masih memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. H bersama barang bukti yang telah diamankan saat ini berada di Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.





“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah berada di Mapolres Pasaman Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)


Halaman:

Tags

Terkini