Kapolsek Batipuh IPTU Isral Riandi Pratama, S.H., mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan. Saat ini perkara akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek Batipuh.
Pihak kepolisian juga mengapresiasi respons masyarakat yang turut membantu mengamankan terduga pelaku setelah mengetahui adanya kejadian tersebut.
Meski demikian, kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri ketika menghadapi dugaan tindak pidana.
Masyarakat diminta menyerahkan penanganan dan proses hukum kepada pihak kepolisian agar perkara dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat ini, Polsek Batipuh masih melakukan pemeriksaan terhadap DS dan sejumlah saksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengungkap secara lengkap rangkaian kejadian dugaan curanmor tersebut.
Penyelidikan dan penyidikan juga dilakukan untuk mengetahui secara lengkap peristiwa yang menyebabkan Yamaha Aerox milik Riski Mulyana Muas dibawa dari kawasan Simpang Kubu Karikie hingga akhirnya ditemukan dan diamankan di kawasan Kubu Gadang.