Yamaha Aerox Tak Bisa Dihidupkan, Pria Pencuri Motor Malah Minta Bantuan Warga di Tanah Datar

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Senin, 10 Agustus 2026 | 10:03 WIB
 Seorang pria berinisial DS (24) diamankan warga setelah diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Simpang Kubu Karikie, Jorong Kubu Nan V, Nagari Batipuh Baruh, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar. (Foto: Polres Padang Panjang)
Seorang pria berinisial DS (24) diamankan warga setelah diduga terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Simpang Kubu Karikie, Jorong Kubu Nan V, Nagari Batipuh Baruh, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar. (Foto: Polres Padang Panjang)



Kecurigaan tersebut kemudian membuat A berupaya menghentikan DS. Saksi secara spontan melakukan upaya penghentian dari belakang hingga menyebabkan keduanya terjatuh dari sepeda motor.





Setelah terjatuh, DS kemudian melarikan diri. Ia berlari menuju area persawahan yang berada di kawasan Kubu Gadang.





Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian ikut melakukan pengejaran terhadap DS. Upaya pencarian itu akhirnya membuahkan hasil.





Sekitar pukul 17.00 WIB, DS berhasil diamankan warga di kawasan Kubu Gadang, Kelurahan Ekor Lubuk, Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang.





Saat diamankan, DS mengalami lebam dan sejumlah luka. Ia juga mengeluhkan sakit pada bagian dada.





DS selanjutnya dibawa ke RS Yarsi untuk mendapatkan penanganan medis. Di rumah sakit tersebut, DS juga menjalani pemeriksaan dan visum.





Setelah mendapatkan penanganan medis, sekitar pukul 18.30 WIB, DS bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Aerox dengan nomor polisi BA 4935 NA diserahkan kepada Polres Padang Panjang.





Penyerahan tersebut dilakukan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Batipuh.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X