berita

Pemkab Dharmasraya Perkuat Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa Lewat Sosialisasi Tata Kelola dan Hukum

Jumat, 7 Agustus 2026 | 18:05 WIB



"Seluruh aparatur yang terlibat dalam proses pengadaan perlu memiliki pemahaman yang sama agar setiap tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan, akuntabel, dan terhindar dari persoalan hukum," ujarnya.





Selain membuka kegiatan, Medison juga tampil sebagai narasumber dengan materi bertajuk "Perkuatan Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah".





Dalam paparannya, ia menekankan bahwa tata kelola pengadaan yang baik harus dibangun melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan sistem pengendalian internal, serta sinergi antarpemangku kepentingan yang terlibat dalam proses pengadaan.





"Penguatan tata kelola perlu dilakukan melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan pengendalian internal, serta sinergi antara Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan," tutur Medison.





Pada kesempatan yang sama, sosialisasi juga menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Dharmasraya, Indra Gunawan, sebagai narasumber.





Indra Gunawan menyampaikan materi bertema "Perkuatan Hukum dan Mitigasi Risiko dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah". Dalam pemaparannya, ia mengulas berbagai aspek hukum yang perlu dipahami aparatur pemerintah agar pelaksanaan pengadaan tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan sekaligus mampu mengurangi potensi risiko hukum.





"Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah harus berjalan sesuai peraturan perundang-undangan serta mampu meminimalkan potensi risiko hukum," kata Indra Gunawan.





Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Cherry, turut memberikan materi mengenai "Penguatan Peran dan Fungsi PA/KPA/PPK pada OPD dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa".

Halaman:

Tags

Terkini