berita

ASN Pasaman Barat Penunggak Pajak Kendaraan Dinas Terancam TPP Ditunda

Selasa, 4 Agustus 2026 | 15:05 WIB
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menemukan sejumlah kendaraan dinas operasional jabatan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak saat inspeksi mendadak (sidak) yang digelar seusai apel gabungan di halaman Kantor Bupati Pasaman Barat, Senin (3/8/2026). (Foto: Pemkab Pasbar)


Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menemukan sejumlah kendaraan dinas operasional jabatan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak saat inspeksi mendadak (sidak) yang digelar seusai apel gabungan di halaman Kantor Bupati Pasaman Barat, Senin (3/8/2026).





Temuan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan pengelolaan aset daerah dan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN).





Sidak dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Doddy San Ismail. Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh kendaraan roda empat yang digunakan kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, serta para camat di Kabupaten Pasaman Barat.





Dalam pemeriksaan tersebut, pemerintah daerah tidak hanya memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, tetapi juga memastikan kondisi fisik kendaraan tetap layak digunakan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat. Hasil pemeriksaan menunjukkan masih terdapat kendaraan dinas yang pajaknya telah jatuh tempo. Selain itu, beberapa kendaraan juga dinilai belum mendapatkan perawatan dan kebersihan yang memadai.





Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Doddy San Ismail, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Zulfi Agus, memimpin langsung jalannya pemeriksaan terhadap kendaraan operasional milik pejabat di lingkungan pemerintah daerah.





"Setelah apel gabungan, kami melakukan sidak terhadap kendaraan dinas milik kepala OPD, kepala bagian, dan camat. Kami menemukan beberapa kendaraan yang pajaknya telah jatuh tempo. Selain itu, kebersihan kendaraan juga perlu mendapat perhatian," ujar Doddy.





Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan aset milik daerah yang diperoleh melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena itu, setiap pejabat maupun ASN yang menggunakan kendaraan tersebut memiliki tanggung jawab untuk menjaga kondisinya sekaligus memastikan seluruh kewajiban administrasi dipenuhi tepat waktu.


Halaman:

Tags

Terkini