berita

Fadly Amran Ajak Warga Padang Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Agustus 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 18:32 WIB


Sumbardaily.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan RI melalui berbagai bentuk partisipasi selama bulan Agustus 2026.





Salah satu ajakan utama yang disampaikan Wali Kota Fadly Amran ialah mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak selama satu bulan penuh serta menghentikan aktivitas selama tiga menit saat peringatan Detik-Detik Proklamasi pada 17 Agustus mendatang.





Ajakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: 200.1.433/SE/Kesbangpol-Pdg/2026 yang diterbitkan Pemko Padang. Melalui surat edaran itu, seluruh instansi pemerintah, lembaga, pelaku usaha, hingga masyarakat diimbau berperan aktif memeriahkan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sepanjang Agustus 2026.





Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi salah satu unsur penting dalam memperkuat semangat nasionalisme sekaligus mempererat kebersamaan pada momentum peringatan kemerdekaan.





Melalui kebijakan tersebut, pemerintah kota mewajibkan sekaligus mengimbau seluruh komponen masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing mulai 1 hingga 31 Agustus 2026. Pengibaran bendera diharapkan menjadi simbol penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan sekaligus bentuk kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).





Tidak hanya itu, Pemko Padang juga mengajak masyarakat mempercantik lingkungan dengan nuansa kemerdekaan. Berbagai dekorasi seperti umbul-umbul, poster, spanduk, hingga baliho diimbau dipasang di kawasan perkantoran maupun permukiman warga.





Seluruh atribut dekorasi tersebut diminta menyesuaikan dengan tema resmi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, yakni "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur", sehingga semangat peringatan kemerdekaan dapat tercermin secara seragam di berbagai wilayah Kota Padang.


Halaman:

Tags

Terkini