berita

Kejati Sumbar Dalami Dugaan Korupsi KUR Bank Nagari, Penyidikan Resmi Dimulai

Jumat, 24 Juli 2026 | 14:34 WIB
Kantor Pusat Bank Nagari di Jalan Pemuda Kota Padang (Foto: Dok Bank Nagari)


Sumbardaily.com - Dugaan penyimpangan dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Nagari Cabang Pembantu Talawi, Kota Sawahlunto, memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) resmi meningkatkan penanganan perkara tersebut dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan setelah menemukan bukti permulaan yang dinilai cukup mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi.





Peningkatan status perkara itu diumumkan pada Jumat (24/7/2026) setelah Tim Penyelidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar merampungkan rangkaian pemeriksaan, klarifikasi terhadap sejumlah saksi, serta menggelar ekspose perkara pada Kamis (23/7/2026).





Langkah tersebut menjadi titik penting dalam pengusutan dugaan penyimpangan Dana KUR yang terjadi pada penyaluran kredit di Bank Nagari Cabang Pembantu Talawi selama Tahun Anggaran 2023 hingga 2025.





Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tim menemukan indikasi kuat adanya dugaan tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara.





Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, Saldi mengatakan, penyidikan dilakukan setelah penyelidik memperoleh bukti awal yang cukup dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara.





Dalam penyelidikan tersebut, penyidik mengungkap sejumlah indikasi penyimpangan yang diduga menjadi modus dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat.





"Salah satu temuan utama adalah praktik pengajuan kredit menggunakan identitas debitur yang tidak sesuai dengan profil penerima KUR sebenarnya atau dikenal dengan modus fiktif atau topengan," katanya, Jumat (24/7/2026).


Halaman:

Tags

Terkini