Sumbardaily.com - Tangis duka tak mampu dibendung Nur Erni Yusnita saat menyaksikan jalannya rekonstruksi kasus pembunuhan yang merenggut nyawa suaminya, Hari Zanto, di Jalan Gurun Panjang, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Kamis (23/7/2026).
Di tengah puluhan warga yang memadati lokasi tempat kejadian perkara (TKP), perempuan berusia 48 tahun itu mengikuti satu per satu adegan yang diperagakan tersangka berinisial A.
Sebanyak 27 adegan diperagakan dalam proses reka ulang yang dilakukan oleh personel Polsek Kuranji, Polresta Padang, bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang sebagai bagian dari pelengkapan berkas penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke persidangan.
Bagi Nur, rekonstruksi tersebut bukan sekadar tahapan hukum. Setiap adegan yang diperagakan seolah mengulang kembali peristiwa yang membuat keluarganya kehilangan sosok kepala rumah tangga.
Kesedihan itu semakin terasa ketika proses rekonstruksi memasuki bagian yang menggambarkan detik-detik penusukan terhadap Hari Zanto. Nur tampak menyaksikan seluruh rangkaian adegan dengan penuh haru.
Di sela-sela jalannya rekonstruksi, Nur menyampaikan harapannya agar proses hukum memberikan hukuman yang dianggap setimpal kepada tersangka.
"Anak-anak kami jadi terlantar, sementara kami ini orang susah. Kami sangat berharap pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal, kalau bisa hukuman mati," tutur Nur dengan nada haru di sekitar lokasi kejadian.