Ucapan tersebut menggambarkan duka yang masih dirasakan keluarga korban sejak peristiwa berdarah yang terjadi pada Selasa (28/4/2026).
Menurut hasil penyidikan, insiden bermula ketika tersangka mendatangi rumah korban di Jalan Gurun Panjang sekitar pukul 12.15 WIB. Pertemuan tersebut bertujuan membahas persoalan pembagian tugas jaga malam dan aktivitas memasukkan barang pada sebuah proyek.
Percakapan yang berlangsung di teras rumah kemudian berubah menjadi perdebatan. Dalam kronologi yang diperagakan saat rekonstruksi, tersangka mengucapkan kalimat "apak-apak awak mah" (bapak sudah seperti bapak saya), yang dijawab korban dengan kalimat "ade anak apak juo" (Ade anak bapak juga).
Situasi yang semula hanya berupa adu pendapat terus memanas hingga berujung pada aksi kekerasan.
Korban sempat berusaha meredam emosi pelaku dengan mengatakan "sabalah ade" (Sabarlah, De), sambil mencoba menghindar dari hadapan tersangka.
Namun upaya tersebut tidak berhasil. Saat berusaha melarikan diri, korban tersandung sebuah kursi hingga terjatuh. Dalam kondisi itu, tersangka menusukkan sebilah pisau ke bagian perut korban.
Hari Zanto masih sempat bangkit dan berusaha menyelamatkan diri sebelum akhirnya kembali terjatuh sekitar 10 meter dari lokasi awal akibat luka robek yang dideritanya.
Korban kemudian dibawa ke rumah sakit oleh pelapor, Nur Erni Yusnita. Sekitar pukul 13.30 WIB, pihak rumah sakit menyatakan Hari Zanto meninggal dunia akibat luka tersebut. Peristiwa itu meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban.