berita

Dugaan Kredit Fiktif KUR Bank Nagari, Kepala OJK Sumbar Diperiksa Kejaksaan

Kamis, 23 Juli 2026 | 12:34 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (Foto: OJK)



"Saat ini, berkas perkara tersebut masih berada dalam tahap penelitian oleh Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sumbar," ucap Saldi.





Melalui pemeriksaan terhadap Kepala OJK Sumbar, penyelidik berupaya memperoleh informasi mengenai sistem pengawasan yang diterapkan terhadap penyaluran kredit di sektor perbankan.





Pendalaman tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai mekanisme pengawasan yang berjalan sekaligus mengidentifikasi berbagai potensi yang dapat memicu kerugian keuangan negara.





Tidak hanya berfokus pada proses penyelidikan, pemeriksaan tersebut juga bertujuan memperoleh masukan terkait upaya perbaikan tata kelola keuangan serta penguatan sistem pengawasan agar tindak pidana korupsi di sektor perbankan dapat dicegah pada masa mendatang.





"Penyelidikan yang dilakukan Kejati Sumbar masih terus berlangsung sebagai bagian dari upaya mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di sektor perbankan sekaligus memperkuat sistem pengawasan terhadap pemberian kredit agar tidak kembali menimbulkan kerugian keuangan negara," pungkas Saldi. (*)


Halaman:

Tags

Terkini