Dugaan Kredit Fiktif KUR Bank Nagari, Kepala OJK Sumbar Diperiksa Kejaksaan

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Kamis, 23 Juli 2026 | 12:34 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (Foto: OJK)
Otoritas Jasa Keuangan (Foto: OJK)


Sumbardaily.com - Maraknya dugaan kredit fiktif yang menyeret sejumlah perkara perbankan di Sumatera Barat kini menjadi perhatian Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar).





Dalam perkembangan terbaru, Tim Penyelidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumbar.





"Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka mendalami penyelidikan atas dugaan kredit fiktif yang terjadi di wilayah hukum Sumbar, khususnya penanganan dugaan kredit macet pada Bank Nagari," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumbar, Saldi, Kamis (23/7/2026).





Langkah tersebut, katanya, juga dilakukan untuk menggali lebih jauh bagaimana peran dan fungsi pengawasan OJK terhadap mekanisme pemberian kredit di sektor perbankan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.





Dalam penyelidikan tersebut, Kejati Sumbar turut menyoroti sejumlah perkara tindak pidana korupsi bermodus perbankan yang sebelumnya telah ditangani aparat penegak hukum.





Beberapa di antaranya terjadi pada PT BNI, KUR PT Bank Mandiri di Pasaman Barat, Bank Nagari Cabang Lubuk Sikaping, serta KUR BRI Unit Balai Selasa.





Selain perkara-perkara tersebut, penyelidik juga menyinggung tindak pidana perbankan pada Bank Nagari Cabang Siberut, Kabupaten Kepulauan Mentawai.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X