berita

Bullying hingga Konten Negatif Jadi Latar Belakang Kasus MAN 3 Padang, Pemprov Sumbar Susun Rehabilitasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 10:05 WIB
Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Terpadu Anak yang Berhadapan dengan Hukum yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumbar di Padang, Kamis (16/7/2026). (Foto: Pemprov Sumbar)




"Negara harus hadir, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam mencegah lahirnya stigma, trauma berkepanjangan maupun potensi tindakan balas dendam," tegas Mursalim saat memimpin rapat koordinasi.






Pada kesempatan yang sama, Satgaswil Densus 88 Antiteror Sumbar turut memaparkan hasil pendalaman terhadap kasus tersebut. Berdasarkan hasil identifikasi, peristiwa yang melibatkan anak tersebut merupakan tindak pidana umum dan tidak memiliki keterkaitan dengan jaringan terorisme.





Hasil identifikasi juga menunjukkan bahwa peristiwa tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor yang saling berkaitan. Faktor-faktor tersebut meliputi akumulasi tekanan psikologis akibat perundungan atau bullying, kondisi sosial ekonomi keluarga, serta paparan konten negatif mengenai pembuatan bahan peledak yang diperoleh melalui internet dan media sosial.





Kasatgaswil Densus 88 Antiteror, Kombes Pol. Jim Berlian, S.I.K., menilai perlindungan perlu diberikan tidak hanya kepada anak, tetapi juga kepada keluarga, sekolah, serta lingkungan sosial agar proses pemulihan dapat berlangsung tanpa hambatan akibat munculnya stigma.






"Apabila penanganan ini berhasil, dapat menjadi contoh model penanganan kasus Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) secara nasional," ujar Jim Berlian.






Rapat koordinasi tersebut juga menghasilkan komitmen bersama seluruh organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, dan lembaga terkait untuk melaksanakan pendampingan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.





Pendampingan yang disiapkan mencakup rehabilitasi psikologis, rehabilitasi sosial, pemenuhan hak pendidikan, pembinaan karakter, pembinaan keagamaan, pemberian bantuan sosial, hingga edukasi kepada masyarakat agar stigma negatif terhadap anak maupun keluarganya dapat dihilangkan.





Kepala Dinas P3AP2KB Provinsi Sumbar, Herlin, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun jadwal terpadu sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini