berita

Dugaan Penipuan MinyaKita di Padang, Puluhan Pedagang asal Sumbar Rugi Miliaran Rupiah

Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:24 WIB
Ilustrasi MinyaKita. (Dok. Kemendag)




Setelah pembayaran dilakukan, korban diminta menunggu sekitar lima hari dengan janji seluruh minyak goreng akan dikirim ke alamat tujuan.





Namun hingga batas waktu yang dijanjikan, pesanan tidak kunjung diterima. Korban bersama suaminya beberapa kali mendatangi toko untuk meminta kejelasan, tetapi Novi disebut kerap tidak berada di lokasi.





Menurut laporan korban, dalam beberapa kesempatan terlapor kembali memberikan janji mengenai jadwal pengiriman maupun pengembalian dana apabila barang tidak tersedia. Akan tetapi, seluruh janji tersebut disebut tidak pernah terealisasi.





Persoalan itu bahkan sempat dimediasi di Polsek Kuranji. Dalam proses mediasi tersebut dibuat surat pernyataan bahwa uang korban akan dikembalikan pada tanggal yang telah disepakati. Namun hingga waktu yang ditentukan, dana tersebut disebut belum juga dikembalikan.





Atas kejadian tersebut, kedua korban akhirnya melaporkan dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang ke Polda Sumbar agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.





Informasi yang dihimpun juga menyebutkan bahwa jumlah korban diduga jauh lebih banyak daripada yang telah melapor.





Puluhan pembeli lain dikabarkan mengalami pola serupa, yakni telah mentransfer uang pembelian MinyaKita dalam jumlah besar, tetapi barang yang diterima jauh lebih sedikit dari pesanan. Bahkan, sebagian korban mengaku sama sekali tidak menerima barang yang telah dibayarkan.


Halaman:

Tags

Terkini