"WFH ini berlaku bagi seluruh ASN di Kabupaten Solok Selatan, namun terdapat beberapa pengecualian seperti Kepala OPD, Eselon III, beberapa OPD pelayanan, hingga cleaning service," kata Irwandi, Selasa (30/6/2026).
Sejumlah perangkat daerah yang tetap bekerja dari kantor meliputi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Bidang Perhubungan, Bidang Pengelolaan Limbah B3 Pengendalian Pencemaran, serta petugas kebersihan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup dan Perhubungan.
Selain itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) juga tetap menjalankan pelayanan secara langsung selama kebijakan WFH berlangsung.
Pengecualian juga berlaku bagi sektor kesehatan. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Solok Selatan, RSUD Batang Sangir, seluruh puskesmas, hingga tenaga pendidik di berbagai satuan pendidikan tetap melaksanakan tugas seperti biasa guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Dalam pelaksanaan WFH, ASN diwajibkan tetap berada di wilayah Kabupaten Solok Selatan dan tidak diperkenankan meninggalkan daerah selama menjalankan tugas dari rumah. Seluruh pegawai juga tetap wajib melakukan absensi sebagaimana mekanisme yang telah ditetapkan dari lokasi tempat tinggal masing-masing.
Tidak hanya itu, setiap ASN tetap berkewajiban mengisi laporan kinerja harian selama menjalankan WFH. Meskipun bekerja dari rumah, para pegawai juga harus selalu siap apabila sewaktu-waktu dipanggil untuk kembali bekerja di kantor karena adanya kebutuhan yang bersifat mendesak.
Irwandi menegaskan, implementasi kebijakan WFH tersebut tidak bersifat permanen tanpa evaluasi. Pemerintah Kabupaten Solok Selatan akan melakukan penilaian secara berkala terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut. Hasil evaluasi nantinya akan dilaporkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat setiap bulan sebagai bahan pemantauan pelaksanaan transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah. (*)