berita

Kawasan Wisata Pantai Padang Dibersihkan dari Bangunan tak Sesuai Aturan

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:02 WIB
Petugas Satpol PP Kota Padang bersama tim gabungan melakukan pembongkaran bangunan tambahan milik pedagang yang melanggar ketentuan di kawasan Pusat Kuliner Pantai Padang, Selasa (23/6/2026) siang. (Dok. Humas)




Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra mengimbau para pedagang dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum yang telah tersedia.





Kepatuhan terhadap aturan diharapkan mampu menciptakan kawasan wisata yang lebih tertib, aman, bersih dan nyaman bagi seluruh pengunjung.





"Melalui penertiban PKL Padang ini, pemerintah berharap kawasan Pusat Kuliner Pantai Padang dapat terus berkembang sebagai destinasi wisata yang representatif, tertata, serta mampu memberikan pengalaman yang lebih baik bagi masyarakat maupun wisatawan yang datang berkunjung," imbuh Chandra. (*)


Halaman:

Tags

Terkini