Kawasan Wisata Pantai Padang Dibersihkan dari Bangunan tak Sesuai Aturan

Photo Author
Administrator, Sumbardaily.com
- Selasa, 23 Juni 2026 | 15:02 WIB
Petugas Satpol PP Kota Padang bersama tim gabungan melakukan pembongkaran bangunan tambahan milik pedagang yang melanggar ketentuan di kawasan Pusat Kuliner Pantai Padang, Selasa (23/6/2026) siang. (Dok. Humas)
Petugas Satpol PP Kota Padang bersama tim gabungan melakukan pembongkaran bangunan tambahan milik pedagang yang melanggar ketentuan di kawasan Pusat Kuliner Pantai Padang, Selasa (23/6/2026) siang. (Dok. Humas)




Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra mengimbau para pedagang dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum yang telah tersedia.





Kepatuhan terhadap aturan diharapkan mampu menciptakan kawasan wisata yang lebih tertib, aman, bersih dan nyaman bagi seluruh pengunjung.





"Melalui penertiban PKL Padang ini, pemerintah berharap kawasan Pusat Kuliner Pantai Padang dapat terus berkembang sebagai destinasi wisata yang representatif, tertata, serta mampu memberikan pengalaman yang lebih baik bagi masyarakat maupun wisatawan yang datang berkunjung," imbuh Chandra. (*)


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X