berita

Curi iPhone 16 Pro Milik Keponakan, Pasutri di Payakumbuh Diciduk Polisi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:08 WIB
Pasutri tersangka kasus pencurian satu unit handphone iPhone 16 Pro yang terjadi di Kelurahan Sungai Durian, Kecamatan Latina, Kota Payakumbuh. (Foto: Polres Payakumbuh)


Sumbardaily.com - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Payakumbuh mengungkap kasus pencurian satu unit handphone iPhone 16 Pro yang terjadi di Kelurahan Sungai Durian, Kecamatan Latina, Kota Payakumbuh. Ironisnya, pelaku pencurian tersebut merupakan pasangan suami istri yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.





Dua terduga pelaku masing-masing berinisial FR (42) dan RS (35) diamankan polisi pada Jumat, 12 Juni 2026, di sebuah rumah yang juga berada di Kelurahan Sungai Durian.





Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Reskrim IPTU Andrio membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, keduanya masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.





"Iya, saat ini dua tersangka yang juga merupakan pasangan suami istri sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata IPTU Andrio.





Kasat Reskrim menjelaskan, peristiwa pencurian itu bermula ketika kedua pelaku berkunjung ke rumah korban di Kelurahan Sungai Durian, Kecamatan Latina. Saat berada di rumah tersebut, RS yang diketahui merupakan tante korban masuk ke kamar dan mendapati korban sedang tertidur.





Melihat kondisi tersebut, RS diduga tergoda untuk mengambil satu unit iPhone 16 Pro milik korban yang berada di atas meja di dalam kamar.





"Disitu timbul niat RS untuk memiliki barang milik korban berupa satu unit handphone merk Iphone 16 Pro yang terletak di meja kamar dengan cara yang salah," ungkap IPTU Andrio.


Halaman:

Tags

Terkini