berita

Kasus Dugaan Korupsi UIN Imam Bonjol Padang Berkembang, Kejati Sumbar Isyaratkan Tersangka Baru

Selasa, 16 Juni 2026 | 21:23 WIB
Kampus III UIN Imam Bonjol Padang (Foto: UIN IB Padang)


Sumbardaily.com – Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol Padang terus berkembang. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) membuka peluang adanya penambahan tersangka baru seiring masih berlangsungnya proses penyidikan yang dilakukan penyidik.





Saat ini, dalam perkara tersebut baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka yang telah diumumkan berasal dari pihak pengembang atau kontraktor yang terlibat dalam proyek pembangunan kampus tersebut.





Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumbar, Budi Sastera, menegaskan bahwa penyidikan belum selesai dan masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.





Pernyataan itu disampaikan Budi saat mengumumkan penetapan tersangka pada Senin (15/6/2026) sore. Saat itu, sekelompok mahasiswa juga tengah menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejati Sumbar.





“Insya Allah (ada tersangka baru). Kasus, kan, masih berjalan dan masih dalam pengembangan,” ujar Budi Sastera.





Menurutnya, peluang bertambahnya tersangka tetap terbuka karena tim penyidik masih mendalami berbagai fakta dan temuan yang diperoleh selama proses penyidikan berlangsung.





Kejati Sumbar saat ini masih menelusuri berbagai kemungkinan terkait keterlibatan pihak lain dalam perkara yang menyeret proyek pembangunan Kampus III UIN Imam Bonjol Padang tersebut.


Halaman:

Tags

Terkini